Lhadalah, Nenek Tebas Kakek dengan Pedang

19 03 2008

AKSI Jeminah, 65, layaknya pendekar silat wanita bangkotan. Dengan pedang di tangan, nenek asal Dusun Gelang, Sukosari, Babadan, Ponorogo itu, mengamuk membabat Karto Slamet, 80, tetangganya. Mata tajam pedang akhirnya melukai dahi kiri dan tangan kiri Karto Slamet. Korban juga harus diusung ke rumah sakit lantaran jari telunjuk tangannya nyaris putus.

Penganiayaan berdarah itu berlangsung pagi hari di saat Karto Slamet sedang menyapu halaman rumahnya. Jeminah muncul hingga terjadi cek-cok mulut dengan Karto Slamet soal batas tanah. Tak juga ada titik temu, Jeminah memilih mengambil pedang lalu melabrak seterunya itu.

Ayunan senjata tajam di tangan Jeminah kali pertama mengarah ke dahi lalu beralih ke tangan. Nah, Karto Slamet kalah tenaga lantaran faktor usia meski berkelahi melawan seorang perempuan. “Dahi kiri robek, telunjuk tangan kiri hampir putus,” ungkap seorang petugas menyebut luka-luka yang diderita korban.

Warga setempat segera melerai pertikaian antara nenek dan kakek itu. Pedang Jeminah diamankan sebelum meminta tumbal darah lebih banyak. Karto Slamet dilarikan ke rumah sakit karena darah terus mengucur dari jari telunjuknya yang nyaris putus.

Petugas Polsek Babadan yang datang ke TKP juga bergegas membawa Jeminah ke markas. Tersangka kasus penganiayaan ini akhirnya tidak boleh pulang. “Tersangka resmi ditahan,” kata Kapolsek Babadan AKP Wahyudi seraya menyebut terapan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Persoalan kepemilikan tanah selama ini memang kerap memicu aksi kekerasan bahkan ke pembunuhan. Sebut saja kasus pembunuhan di Tanggungrejo, Karangpatihan, Balong, pada 10 September 2007.

Gara-gara bersengketa soal batas tanah juga, Dangun, 45, tega melukai Misdi, 55, pamannya, dengan lima luka bacok di kepala sampai bertemu ajal. Aksi pembunuhan ini terjadi persis di tanah sengketa didahului perkelahian antar dua warga yang masih memiliki hubungan darah itu. (hw)


Actions

Information

Leave a comment